Plered, Cirebon — Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Plered Polresta Cirebon menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Operasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (8/2/2026) oleh anggota patroli Polsek Plered dengan menyasar warung dan pertokoan yang diduga masih menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti miras jenis ciu.
Kegiatan ini dilakukan karena peredaran miras dinilai dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas, seperti tawuran, perkelahian, serta tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, razia miras terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP., menyampaikan bahwa operasi pekat dengan sasaran miras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Operasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran miras agar tidak semakin meluas, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Plered,” ujar Kapolsek.
Polsek Plered juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.