Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Berdasarkan INPRES Nomor 06 Tahun 2020 di Wilkum Polsek Klangena Polresta Cirebon

 

Klangenan –  kegiatan Polsek Klangenan pada hari Sabtu, 19 September 2020 pukul 07.30 Wib s.d selesai telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Berdasarkan INPRES Nomor 06 Tahun 2020 secara statsioner tempatnya.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Klangenan AKP AKMADI.SH, diikuti oleh 25 personil gabungan TNI-POLRI, Pol PP Kec Klangenan (10 pers Polsek Klangenan, 7 pers Koramil Klangenan, dan 4 pers Pol.PP/ ASN Kec. Klangenan dan Kuwu serta Perangkat Desa Kreyo.
Adapun pelaksanaan kegiatan di lakukan di depan balai Desa Kreyo kecamatan. Klangenan Kabupaten Cirebon dengan hasil kegiatan OPS Yustisi sbb :
– Teguran : 100 orang
– Sanksi Fisik : 3 orang
– Pembagian masker : 100
– Konten Video : 2
– Pasang Spanduk : 2

Harapan dalam kegiatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,agar Masyarakat dengan di laksanakan Ops Yustisi untuk menyadarkan masyarakat dan mendisiplinkan selalu pakai masker guna minimalisir, mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19 .
Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yistisi ,Kapolsek Klangenan AKP AKMADI.SH, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu pakai Masker dalam berpergian atau keluar rumah dengan adanya Pademid Covid 19 masyarakat tetap harus mentaati Protokol Kesehatan agar penyebaran virus covid 19 bisa memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL. M.SYAHDUDDI.SIK .MSi ,melalui Kapolsek Klangenan AKP AKMADI.SH, tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat,jaga kesehatan lakukan Protokol kesehatan dengan aturan pemerintah yang telah di tetapkan sesuai protokol kesehatan.

( Humas Polsek Llangenan Polresta Cirebon )