Ciwaringin – Selasa, 15 September 2020 pukul 07.00 Wib s.d selesai
Kapolsek Ciwaringin Polresta Cirebon AKP. CIWARINGIN , S.H Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Berdasarkan INPRES Nomor 06 Tahun 2020 secara statsioner yang bertempat dipertigaan Palumpuran DS Bringin ,Kec Ciwaringin Kab Cirebon
Kegiatan Operasi Yustisi dikuti oleh personil 16 gabungan TNI-POLRI, Pol PP Kec Ciwaringin ( 10 pers Polsek Ciwaringin , 4 pers Koramil 2017 Ciwaringin, 2 pers Pol.PP, dengan hasil kegiatan OPS Yustisi sbb :
– Teguran : 55 orang
– Sanksi Fisik : 5 orang
– Pembagian masker : Nihil
– Konten Video : 2
– Pasang Spanduk : 1
Selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek AKP IWAN GUNAWAN, S.H menjelaskan kegiatan OPS Yustisi penegakan peningkatan disiplin masyarakat harus dilaksanakan karena sampai saat ini masih banyak warga yang mengabaikan pengunaan masker atau protokoler kesehatan. Dengan dilaksanakanya Ops Yustisi diharapkan masyarakat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan diantaranya pengunaan masker,ujarnya.
Humas Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon