Pabedilan – Pada hari ini Selasa tanggal 15 September 2020, Mulai Jam 08:00 Wib s/d Selesai, Kapolsek Pabedilan IPTU SUHADA, SH. MH, bersama Danramil, Satpol PP, UPT Kesehatan melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi / Penegakan Disiplin secara Masiv dan Berkelanjutan di Wilayah Hukum Polsek Pabedilan.
Sebelum kegiatan dimulai Kapolsek Pabedilan IPTU H. SUHADA, SH. MH memimpin Apel dan App tentang Sasaran Pelaksanaan Kegiatan ini.
Dengan melakukan Tindakan himbauan dan Teguran Kepada Warga Masyarakat yang sedang Berkerumun baik sedang melaksanakan Aktivitas Pekerjaannya dan atau sedang Nongkrong-nongkrong di Warung Serta yang tidak memakai Masker.
Adapun Himbauannya sebagai Berikut :
➖Untuk Melaksanakan 3 M :
a. Memakai Masker
b. Mencuci tangan
c. Menjaga Jarak
Dan diberikan Masker Kepada Masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker.
➖ Teguran :
a. Bagi Masyarakat yg membawa masker hanya tidak dipakai, kemudian seketika ditegur untuk segera di Pakai Masker nya.
b. Dilakukan Pendataan apabila ditemukan lagi dalam OPS ini akan dikenakan Sanksi Fisik berupa Pus Up 15 kali.
Tujuan dilakukan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin yang dilakukan oleh Muspika Kecamatan Pabedilan yang dipimpin oleh Kapolsek Pabedilan IPTU H. SUHADA, SH. MH sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian serta Untuk Memutus Rantai Penyebaran Virus Covid-19 atau Corona di Kabupaten Cirebon khususnya di Wilayah Hukum Polsek Pabedilan.
Humas Polsek Pabedilan Polresta Cirebon