Polsek Gebang Polresta Cirebon Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Warga di Pasar Gebang

Kab. Cirebon – Anggota Polsek Gebang Polresta Cirebon melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat di bawah flyover Pasar Gebang, Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan layanan pengaduan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan informasi mengenai fungsi layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi masyarakat dengan kepolisian. Melalui layanan ini, warga diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran petugas.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gebang AKP Rusdwianto, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat. Upaya ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan membangun sinergi antara kepolisian dengan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polsek Gebang Polresta Cirebon mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Dengan kemudahan akses pelaporan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gebang senantiasa aman dan kondusif.