Polsek Losari Polresta Cirebon Kedepankan Musyawarah, Perselisihan Antarwarga Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kab. Cirebon – Menjaga kerukunan di lingkungan tempat tinggal dapat dimulai dengan membuka ruang komunikasi dan menyelesaikan kesalahpahaman secara bijaksana. Upaya tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Losari Kidul Polsek Losari Polresta Cirebon, Bripka Abdul Rosyid, melalui mediasi perselisihan antarwarga di Dusun Karangsari, Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Mediasi tersebut dilaksanakan melalui pendekatan problem solving dalam program Quick Wins 7 sebagai bentuk implementasi Polri bersama masyarakat. Dalam prosesnya, Bhabinkamtibmas mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk membangun komunikasi, meluruskan kesalahpahaman, serta mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama tanpa memperkeruh hubungan bertetangga.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Losari menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan di tengah masyarakat melalui dialog dan musyawarah merupakan salah satu upaya menjaga stabilitas kamtibmas. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat membantu warga menemukan jalan keluar secara damai sekaligus mencegah persoalan sederhana berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Selain memfasilitasi mediasi, Bripka Abdul Rosyid juga mengajak masyarakat untuk membiasakan komunikasi yang baik ketika menghadapi perbedaan pendapat. Sikap saling menghargai, menjaga tutur kata, dan mengutamakan kepentingan bersama menjadi hal penting dalam mempertahankan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dalam suasana kekeluargaan, dengan situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Melalui pendekatan problem solving, Polsek Losari Polresta Cirebon terus mendorong penyelesaian persoalan sosial secara humanis dan partisipatif, sehingga masyarakat dapat turut menjaga keamanan, mempererat hubungan antarwarga, serta menciptakan lingkungan yang rukun dan damai.