Polsek Babakan Polresta Cirebon Berikan Pelayanan Prima Penerbitan Surat Keterangan Kehilangan bagi Masyarakat

Kab. Cirebon – Polsek Babakan Polresta Cirebon terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pelayanan tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan humanis.

Pada Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB, personel piket SPKT Polsek Babakan Polresta Cirebon melayani masyarakat yang melaporkan kehilangan surat berharga maupun dokumen penting lainnya. Petugas memberikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan sesuai prosedur yang berlaku agar masyarakat dapat mengurus kembali dokumen yang hilang.

Sebelum melaksanakan tugas pelayanan, personel piket terlebih dahulu mengikuti apel pagi dan serah terima tugas jaga Mako Polsek Babakan untuk memastikan kesiapan personel serta kelancaran pelaksanaan tugas. Pelayanan SPKT dibuka selama 24 jam untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian sesuai kebutuhan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu prioritas Polri. Seluruh personel diharapkan senantiasa memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis. Pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan juga diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya.

Melalui pelayanan tersebut, Polsek Babakan Polresta Cirebon berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kepolisian serta merasakan kehadiran Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan administrasi dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat.