Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Gelar Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kab. Cirebon – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta pengguna jalan, personel Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan patroli sekaligus pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan wilayah hukum Polsek Ciwaringin, Senin (31/8/2026) siang hingga sore.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di sejumlah ruas jalan yang sepi dan dinilai rawan.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemantauan situasi dan pengaturan arus lalu lintas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan yang sedang melaksanakan aktivitas.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga mengamati kondisi lingkungan sekitar serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Sri Nuryati, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari rutinitas personel Polsek Ciwaringin, baik pada siang maupun malam hari, terutama di lokasi yang dianggap rawan dan membutuhkan kehadiran polisi.

“Patroli merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kehadiran personel di lokasi-lokasi yang rawan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Sri Nuryati.

Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di wilayah hukumnya.