Ciptakan Kondusivitas Wilayah, Polsek Susukan Gelar Razia Miras dan Penertiban Knalpot Brong

CIREBON – Merespons cepat aduan masyarakat dalam membasmi penyakit masyarakat serta menekan angka kriminalitas, personel Polsek Susukan Polresta Cirebon menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras (miras) dan penertiban penggunaan knalpot brong di wilayah hukumnya, pada Sabtu (29/8/2026).

Kegiatan operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Susukan bersama personel patroli ini menyisir sejumlah titik rawan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain mengamankan barang bukti miras, petugas juga melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong). Penertiban knalpot brong ini dinilai krusial mengingat polusi suara yang dihasilkan sering kali memicu keresahan, gesekan antarpemuda, hingga mengganggu kenyamanan warga.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan, Iptu Kelani, S.H., menegaskan bahwa tindak lanjut atas laporan masyarakat akan terus menjadi prioritas utama jajarannya.

“Mendapat laporan dari masyarakat, kami bergerak cepat merespons dengan menerjunkan personel ke lapangan. Operasi penertiban miras serta knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini menjadi prioritas yang kami gelar secara intensif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan kejahatan jalanan. Kami berkomitmen untuk menjaga agar situasi di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegas Iptu Kelani, S.H.

Melalui operasi cipta kondisi dan patroli yang berkesinambungan ini, jajaran Polsek Susukan Polresta Cirebon memastikan seluruh wilayah Kecamatan Susukan senantiasa berada dalam keadaan aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas.