Setelah Pelaksanaan Apel Pagi dilanjutkan dengan serah terima tugas Piket Jaga Mako Polsek Babakan selama 1×12 Jam, Lanjut melaksanakan giat rutin yaitu pelayanan kepada masyarakat dengan membuatkan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan.
Seperti yang dilakukan oleh piket SPKT III pada hari Sabtu pagi, tanggal 18 Juli 2026 jam 09’30 Wib menerima masyarakat yang melaporkan diri telah kehilangan Surat Berharga maupun surat surat penting lain nya.
Piket SPKT menerima Pelayanan Prima Kepolisian terhadap warga masyarakat yang membutuhkan Surat keterangan kehilangan dibuka untuk Umum selama 1 x 24 Jam dan sekaligus Geratis tidak di pungut biaya apapun karena polri dalam hal ini bertekad Melayani dan mengayomi Serta Melindungi masyarakat dengan setulus Hati.