Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukumnya, Minggu sore (12/07/2026).
Operasi tersebut menyasar peredaran minuman keras (miras) serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong yang kerap memicu keresahan hingga potensi terjadinya konflik maupun tawuran.
Ops Pekat dipimpin oleh Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.A.B., M.Si., selaku penanggung jawab kegiatan, dengan melibatkan para Kanit, KA SPKT, serta personel Polsek Lemahabang. Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengendara agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Barang bukti berupa minuman keras maupun knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Polresta Cirebon untuk proses lebih lanjut serta dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.A.B., M.Si., mengatakan bahwa Operasi Pekat merupakan salah satu langkah nyata Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui kegiatan Operasi Pekat ini, Polri berupaya menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolsek.