Polsek Susukan Polresta Cirebon Gelar Operasi Miras dan Penertiban Knalpot Brong Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Susukan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Susukan Polresta Cirebon menggelar operasi penyakit masyarakat (Ops Miras) serta penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah hukum Polsek Susukan, Minggu (13/07/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama personel Polsek Susukan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait peredaran minuman keras serta penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengendara agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, aksi balap liar, maupun gangguan keamanan lainnya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat melalui kegiatan patroli dan penegakan hukum di lapangan.

“Penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan operasi minuman keras akan terus menjadi prioritas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat ditimbulkan oleh penyakit masyarakat maupun penggunaan knalpot brong,” ujar Kapolsek.