Karangsembung, Cirebon – Sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (PH Pagi) di Jalan Raya Jatipiring, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan pada jam-jam sibuk pagi hari untuk memberikan rasa aman, tertib, dan nyaman kepada masyarakat yang sedang memulai aktivitas. Jalan Raya Jatipiring merupakan salah satu jalur utama dengan volume kendaraan yang cukup tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas apabila tidak dilakukan pengaturan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Karangsembung mengatur arus kendaraan, membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan, serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan PH Pagi merupakan rutinitas personel Polsek Karangsembung sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di titik-titik rawan kepadatan arus lalu lintas.
“Kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus meminimalisir kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat membantu kelancaran aktivitas masyarakat serta meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau lancar, aman, dan tertib. Polsek Karangsembung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan sebagai wujud perlindungan, pengayoman, dan pelayanan Polri kepada masyarakat.