CIREBON – Pada hari Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 09.28 WIB, Piket SPKT Polsek Depok menerima laporan dari warga terkait terjadinya kebakaran rumah milik Ibu Susilawati yang beralamat di Blok Karang Tengah RT 02/01 Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., bersama anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran setempat untuk melakukan penanganan.
Adapun identitas pemilik rumah yang terbakar adalah:
1. Susilawati, 55 tahun, wiraswasta, beralamat di Blok Karang Tengah RT 02/01 Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Sementara saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut yaitu:
1. Supriyono alias Eno, lahir di Cirebon, 30 Maret 1989, wiraswasta, beralamat di Blok Kleben RT 01/02 Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
2. Ali, lahir di Cirebon, 10 Mei 1980, buruh harian lepas, beralamat di Blok Kawung RT 20/04 Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
3. Adam, lahir di Cirebon, 11 Maret 1968, Kepala Desa Cempaka, beralamat di Perum Graha Maheska RT 02/01 Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan keterangan para saksi, kejadian bermula pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 09.28 WIB saat Supriyono alias Eno dan Ali sedang bekerja membuat anyaman betek dari bambu di depan rumah milik Ibu Susilawati. Keduanya melihat kepulan asap tebal yang berasal dari atap rumah tersebut. Pada saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena penghuni tidak berada di tempat.
Melihat kejadian tersebut, saksi Supriyono segera meminta bantuan warga sekitar serta menghubungi Pemerintah Desa Cempaka dan petugas pemadam kebakaran. Rumah yang terbakar memiliki luas kurang lebih 150 meter persegi. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.
Sekitar pukul 10.30 WIB, api berhasil dipadamkan setelah petugas menerjunkan empat unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Damkar Palimanan dan Pos Damkar Weru.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, kerugian material yang dialami korban antara lain satu unit rumah hangus terbakar, satu unit sepeda motor Honda PCX hangus terbakar, serta sejumlah surat-surat berharga yang turut musnah akibat kebakaran.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama instansi terkait telah melakukan penanganan cepat di lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik. Pastikan kondisi jaringan listrik di rumah dalam keadaan baik dan aman untuk mencegah terjadinya kejadian serupa. Alhamdulillah dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian material cukup besar,” ujar AKP Endang Kusnandar.