Polsek Gegesik Polresta Cirebon Gelar Ops Pekat, Amankan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis dan Miras Tanpa Izin

Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Gegesik Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di sejumlah titik wilayah hukum Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Sabtu malam Minggu (23/05/2026).

Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Gegesik AKP Ebo Bohari, S.H. dengan sasaran knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta peredaran minuman keras tanpa izin.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan razia di beberapa lokasi, salah satunya di kawasan Perempatan Alun-alun Gegesik. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Selain itu, petugas juga menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati adanya warung yang masih menjual minuman keras jenis ciu. Sejumlah barang bukti minuman keras kemudian diamankan ke Mapolsek Gegesik untuk proses lebih lanjut.

“Kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun pemilik warung yang menjual minuman keras tanpa izin, kami berikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Ebo Bohari, S.H.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gegesik AKP Ebo Bohari, S.H. menegaskan bahwa kegiatan Ops Pekat dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi pimpinan guna menciptakan wilayah Kabupaten Cirebon yang aman, tertib, dan terbebas dari peredaran minuman keras maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif dengan menjauhi minuman keras serta selalu tertib dalam berlalu lintas,” pungkasnya.

Melalui kegiatan Ops Pekat tersebut, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.