Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Susukan Polresta Cirebon mengintensifkan operasi minuman keras (miras) serta penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah hukumnya, Sabtu (25/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Operasi dipimpin oleh Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., bersama personel, dengan menyasar peredaran miras serta penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga. Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi juga dinilai dapat memicu gangguan kamtibmas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan tersebut sebagai langkah preventif.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat dengan memerintahkan personel untuk melaksanakan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi serta operasi miras. Kegiatan ini menjadi prioritas dan akan dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.
Selain patroli dan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Sekecil apa pun informasi dari warga akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon tetap aman, tertib, dan kondusif.