Gencarkan Razia Miras, Polsek Babakan Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

BABAKAN, KABUPATEN CIREBON — Dalam upaya menciptakan rasa aman serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Unit Patroli Polsek Babakan Polresta Cirebon terus menggencarkan razia peredaran minuman keras (miras), baik pabrikan maupun oplosan, di wilayah hukumnya.

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan melalui patroli mobiling pada Senin malam (09/02/2026), dengan melibatkan Unit Reskrim, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta Unit Patroli Polsek Babakan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan Polresta Cirebon, AKP Sugiharto, S.H.

Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., menjelaskan bahwa razia ini menyasar penjual dan pengedar miras pabrikan maupun tradisional yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Minuman Beralkohol, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Razia ini kami fokuskan pada penjual dan pengedar minuman beralkohol yang berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti kecelakaan lalu lintas, keributan, serta menjadi pemicu berbagai penyakit masyarakat lainnya,” tegas AKP Sugiharto.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan penggeledahan terhadap sejumlah warung yang diduga menjual dan mengedarkan miras jenis pabrikan maupun racikan. Barang bukti miras yang ditemukan dilakukan penyitaan untuk selanjutnya dimusnahkan, serta pemilik warung diminta membuat surat pernyataan agar tidak kembali menjual barang serupa.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pembeli yang kedapatan hendak membeli miras. Mereka diberikan pesan moral serta pemahaman tentang bahaya mengonsumsi minuman beralkohol.

AKP Sugiharto menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polsek di bawah Polresta Cirebon sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan, keributan, dan potensi konflik komunal akibat pengaruh minuman beralkohol. Selain razia, pihaknya juga rutin melaksanakan patroli dialogis, membubarkan kerumunan anak-anak yang nongkrong hingga larut malam, serta memantau lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul para remaja.

Menutup keterangannya, Kapolsek Babakan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menerapkan pola hidup sehat, menjauhi minuman beralkohol, mematuhi peraturan pemerintah, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT demi terwujudnya situasi masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.