Gegesik, Cirebon — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Gegesik Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di sejumlah titik wilayah hukum Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Sabtu malam Minggu (7/2/2026).
Operasi tersebut menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi teknis serta peredaran minuman keras (miras) tanpa izin. Salah satu titik pelaksanaan Ops Pekat berada di Perempatan Alun-alun Gegesik, di mana petugas berhasil mengamankan tiga knalpot yang tidak sesuai dengan standar teknis.
Selain penertiban kendaraan, Ops Pekat juga menyasar sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati adanya warung yang masih menjual miras jenis anggur.
“Sasaran operasi kami adalah para pelaku usaha, khususnya warung-warung yang menjual minuman keras tanpa izin,” ujar Kapolsek Gegesik AKP Ebo Bohari, S.H.
Kapolsek menambahkan, terhadap pemilik warung yang kedapatan menjual miras tersebut, petugas memberikan peringatan serta meminta pemilik warung membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menjual minuman keras.
“Baik pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi teknis maupun pemilik warung yang menjual miras tanpa izin, kami berikan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kami juga menyita barang bukti miras berbagai jenis untuk diamankan di Polsek Gegesik,” jelas AKP Ebo Bohari.
Lebih lanjut, Kapolsek Gegesik menyampaikan bahwa pelaksanaan Ops Pekat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya pemberantasan peredaran minuman keras demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
“Harapan kami, khususnya di wilayah Kecamatan Gegesik, dapat terbebas dari peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Kapolsek Gegesik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Jauhi minuman keras serta tertiblah dalam berlalu lintas,” pungkasnya.