SUSUKAN – Polsek Susukan Polresta Cirebon terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan razia minuman keras (miras) secara intensif. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., pada Rabu (04/02/2026) sebagai respons cepat atas laporan masyarakat dan sebagai bagian dari upaya memerangi penyakit masyarakat.
Kegiatan razia dilakukan dengan menyisir warung-warung yang diduga menjual minuman keras serta tempat-tempat rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Susukan. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga botol miras jenis Asoka di warung milik Biru, Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan.
Kapolsek Susukan IPTU Kelani menegaskan bahwa operasi ini menjadi prioritas dan dilakukan secara rutin guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang.
“Miras sering menjadi pangkal berbagai tindakan kriminal dan dampak negatif lainnya. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif melaporkan peredaran miras agar segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi sekecil apapun demi terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif.