Polsek Babakan Polresta Cirebon Berikan Pelayanan Prima Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan

 

Kab. Cirebon – Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Babakan Polresta Cirebon terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Setelah pelaksanaan apel pagi dan serah terima tugas penjagaan Mako selama 1 x 12 jam, personel piket SPKT melaksanakan pelayanan administrasi kepolisian, salah satunya penerbitan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan. Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas menerima masyarakat yang datang untuk melaporkan kehilangan surat berharga maupun dokumen penting lainnya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara profesional serta humanis. Pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan di Polsek Babakan tersedia selama 1 x 24 jam dan tidak dipungut biaya atau gratis. Dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan, Polsek Babakan Polresta Cirebon berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.