Pabedilan – Dalam upaya menanamkan kesadaran hukum dan menumbuhkan kedisiplinan sejak dini, jajaran Polsek Pabedilan menggelar program ‘Polisi Goes to School’ di SMPN 1 Pabedilan, yang berlokasi di Desa Pabedilan Kulon, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 10 Mei 2026 ini, bertujuan untuk memberikan edukasi dan pembinaan komprehensif kepada para siswa, demi terciptanya lingkungan sekolah yang senantiasa aman, tertib, dan kondusif.
Anggota Polsek Pabedilan secara aktif memberikan himbauan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pembinaan kedisiplinan, serta edukasi mendalam mengenai urgensi mentaati peraturan hukum sejak usia muda. Para siswa diberikan pemahaman yang jelas mengenai berbagai ancaman yang dapat mengganggu masa depan mereka, termasuk bahaya kenakalan remaja, maraknya kasus bullying, potensi tawuran antar pelajar, serta penyalahgunaan media sosial yang kian mengkhawatirkan. Lebih lanjut, petugas juga menekankan pentingnya menjaga pergaulan agar tetap positif dan konstruktif.
Tidak hanya fokus pada aspek pencegahan, kegiatan ini juga diisi dengan ajakan kepada para pelajar untuk senantiasa meningkatkan semangat belajar, menanamkan sikap hormat kepada guru dan orang tua, serta menjaga nama baik almamater sekolah. Kehadiran personel kepolisian di lingkungan sekolah diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mempererat hubungan harmonis antara aparat penegak hukum dengan generasi muda, sehingga tumbuh rasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitas pendidikan.
Pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, serta disambut dengan antusiasme tinggi oleh seluruh siswa yang berpartisipasi. Respon positif juga datang dari pihak sekolah yang mengapresiasi inisiatif Polsek Pabedilan. Dengan adanya program ‘Polisi Goes to School’ ini, diharapkan seluruh pelajar SMPN 1 Pabedilan dapat berkembang menjadi generasi muda yang disiplin, memiliki akhlak mulia, serta turut berkontribusi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabedilan.