KAB. CIREBON — Petugas melaksanakan patroli antisipasi C3 (Curas, Curat maupun Curanmor) bertempat di simpang empat lampu merah Palimanan – Cirebon dengan tujuan mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan penodongan, serta untuk menghalau aktivitas geng motor yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Patroli ini dimaksudkan untuk melindungi warga serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap individu yang beraktivitas melintasi simpan empat lampu merah Palimanan – Kabupaten Cirebon.
Dalam tugas patroli ini, beliau dibantu oleh tiga orang anggota yakni Aipda Sudirjo.,S.E bersama Bripka Hasanuddin.,S.H dan Bripka Gitoh, Keempat petugas ini menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Gempol serta melaksanakan operasional pengamanan sesuai dengan standar dan prosedur (S.O.P) yang telah ditetapkan. Selasa dini hari (08/07/2025) sekira pukul 01.30.Wib.
Kapolresta Cirebon Komisaris Besar Polisi Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Gempol Komisaris Polisi Rynaldi Nurwan, S.H., M.H, menyampaikan bahwa dengan meningkatkan kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah masyarakat, diharapkan mampu mengurangi potensi terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan keamanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.