Unit patroli Presisi Macan Kumbang Polsek Gempol melaksanakan operasi pekat dengan sasaran penjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Gempol Polresta Cirebon

KAB. CIREBON – Di bawah pengawasan Bintara Pengawas (BaWas) Aiptu Dadang Sutisna, S.H., patroli yang diadakan oleh Aipda Wagi, S.H. bersama dengan Bripka Heru, S.H. dan Bripka Andri Suhono, memiliki cakupan yang lebih luas dari sekadar penanganan minuman keras. Patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi aksi kejahatan C3, yang meliputi pencurian, perampokan, dan penodongan, serta berandalan bermotor dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya. Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, tim ini berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat setempat dengan meminimalisir kemungkinan terjadinya kejahatan tersebut. Minggu 18 Mei 2025 pukul 11.35.Wib.
Operasi penertiban yang berfokus pada minuman keras kali ini berlangsung di warung milik Saudara Derus, seorang warga Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 15 botol minuman keras jenis ciu dengan kapasitas masing-masing berukuran 600 ml.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.,S.IK., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H., M.H menjelaskan pelaksanaan kegiatan operasi pekat dengan fokus pada minuman keras tersebut memiliki tujuan utama untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif. Dengan mengurangi peredaran minuman keras di masyarakat, diharapkan dapat mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan terlindungi dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Langkah ini merupakan bagian dari upaya proaktif untuk menjaga stabilitas sosial dan mengurangi risiko tindak kriminal yang mungkin timbul akibat konsumsi miras di tempat-tempat umum.