KAB. CIREBON – Ops pekat sasaran premanisme, minuman keras, senjata tajam, berandal bermotor dan kejahatan jalan lainnya. Kamis malam 15 Mei 2025 pukul 20.15.Wib, Mengamankan sejumlah uang hasil dari juru parkir liar di depan minimarket Alfamart Blok Kota termasuk Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.
Dilakukan teguran dan pembinaan kepada juru parkir liar Sdr. MOH TEGAR DERMAWAN, 17 tahun, Pelajar, Alamat Blok Tedoria 1 Rt.06/01 Desa Pegagan kec.Palimanan kab.Cirebon dan Sdr. ABDUL MUIS, 44 tahun, belum bekerja, Alamat Blok Tedoria Rt.06/01 Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, agar tidak melakukan juru parkir dan pungutan liar secara paksa dalam bentuk apapun.
Setelah kedua orang tersebut diamankan, mereka dibawa ke Kantor Polsek Gempol di mana mereka dimintai keterangan guna menyelidiki lebih lanjut tentang kegiatan yang mereka lakukan. Selain itu, pihak kepolisian juga mengambil langkah preventif dengan membuat serta menandatangani surat pernyataan. Dalam pernyataan tersebut, mereka berkomitmen untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas sebagai juru parkir liar serta tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun di masa yang akan datang. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di kawasan tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H., M.H Operasi penertiban juru parkir liar ini merupakan bukti nyata Kepolisian Polsek Gempol dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, laporan dari pihak minimarket yang ada di Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.