Patroli Gabungan Skala Besar Dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polresta Cirebon

CIREBON – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Cirebon bersama jajaran Polsek menggelar Patroli Gabungan Skala Besar (RAIMAS) pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik premanisme yang meresahkan warga.

Patroli skala besar ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Cirebon, Kompol Sutarja, S.H., M.H., sementara kegiatan TURJAWALI di tingkat Polsek jajaran dikomandoi oleh para Kapolsek dan Perwira yang bertugas sebagai Padal kegiatan di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini melibatkan gabungan personel dari satuan fungsi Polres dan Polsek, yang melaksanakan patroli dialogis dan tindakan preventif di titik-titik rawan. Beberapa sasaran utama dari patroli ini antara lain:

1. Penertiban terhadap aksi premanisme dan oknum preman yang meresahkan masyarakat.

2. Penyampaian himbauan kepada warga terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang, dan konsumsi minuman keras.

3. Pencegahan aksi geng motor atau berandal motor melalui patroli dialogis.

4. Sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising di lingkungan masyarakat.

5. Penggelaran personel berseragam di lokasi-lokasi rawan balapan liar guna mencegah aksi kebut-kebutan.

 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Patroli ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi gangguan kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wilayah hukum Polresta Cirebon tetap aman, tertib, dan terbebas dari penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketentraman publik.