KAB. CIREBON – Polsek Dukupuntang merespon cepat aduan masyarakat terkait adanya penjual minuman keras di Desa Sindangmekar Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Jum’at sore (25/04/2025).
Anggota Unit Reskrim Polsek Dukupuntang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sadiya, S.H melakukan pengecekan dan penindakan terhadap lokasi rumah / warung yang dilaporkan oleh masyarakat Desa Sindangmekar.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya minuman keras di lokasi rumah / warung tersebut, Polsek Dukupuntang kemudian melakukan penyitaan terhadap minuman keras yang ditemukan.
Kanit Reskrim Polsek Dukupuntang Ipda Sadiya, S.H memberikan teguran kepada pemilik warung, agar tidak berjualan minuman keras lagi, karena dapat meresahkan warga sekitar.
Dengan adanya respon cepat ini, Polsek Dukupuntang berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Desa Sindangmekar.
Polsek Dukupuntang juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan sigap dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan melaporkan jika menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.